Definisi Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah
suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang
patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan
sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme"
berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah,
atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan
terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori
sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham] dan muridnya, John
Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan
suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna,
berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak
bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku
dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau
tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
CIRI-CIRI UTILITARIANISME
1. Kritis
Utilitarianime
berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada.
Utilitarianisme mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah.
Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus
dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang
ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau
akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat
dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih
besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
2. Rasional
Utilitarianisme tidak
menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan
peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan
suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi,
utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3. Teleologis
Utilitarianisme itu
bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya.
Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat
dipandang baik.
4. Universalis
Semboyan yang terkenal
dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi
kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang
politik dan negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu
beberapa rumah akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar
dan kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena
gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu
dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang
rumahnya digusur.
DUA MACAM TEORI UTILITARIANISME
1. Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu
dianggap baik kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianisme)
Teori ini merupakan
perbaikan dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia
berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Contoh perusahaan yang sudah
menerapkan Utilitarianisme atau CSR
PT. Kaltim Prima Coal
adalah sebuah perusahaan penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Perusahaan
ini adalah salah satu anak perusahaan dari PT. Bumi Resources (Tbk). Perusahaan
ini berlokasi di daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Bukti – buktu bahwa PT.
KPC (Kaltim Prima Coal) telah menerapkan Utilitarianisme sebagai berikut :
·
Pemerintah Republik Indonesia melalui
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), memberikan peringkat hijau, bagi upaya
pengelolaan lingkungan PT.Kaltim Prima Coal (KPC), periode tahun 2010/2011. Hal
ini berarti KPC telah melakukan upaya melebihi tingkat kepatuhan yang
ditetapkan. Upaya lebih tersebut meliputi aspek Sistem Manajemen Lingkungan,
Pemanfaatan Sumber Daya, dan Pemberdayaan Masyarakat, sesuai yang disyaratkan
oleh KLH. Sementara aspek kepatuhan yang wajib dilakukan meliputi aspek
pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah
B3, dan pengendalian potensi kerusakan lahan. Malam penganugerahan Proper
periode 2010/2011, diselenggarakan di Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu (30/11).
Dalam acara ini, hadir Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono, sekaligus
memberikan keynote speech. Sementara itu, Proper Hijau yang diterima KPC,
diberikan oleh Menteri Negara dan Lingkungan Hidup, Prof.Dr. Balthasar
Kambuaya, MBA dan diterima oleh Chief Operating Officer KPC, R.Utoro.
·
Dalam ajang The Fifth ASEAN Energy
Awards yang digelar di Brunei Darussalam, pada tanggal 20 September 2011, KPC
memperoleh penghargaan tertinggi (Best Winner) kategori Tropical Buildings,
sebuah penghargaan untuk bangunan hemat energi di daerah tropis. Kategori ini
merupakan salah satu kategori dalam kompetisi Best Practice Competition for
Energy Efficient Building, pada ajang The Fifth ASEAN Energy Awards tahun 2011.
KPC meraih Best Winner atas komplek bangunan Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) di
lahan pasca tambang, D2 Murung, Sangatta. Trofi diserahkan oleh Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Darwin Zahedy Saleh. Pada
ajang yang sama, KPC juga meraih The First Runner Up untuk Best Practice for
Energy Management in Building and Industries. Penghargaan kedua ini merupakan
kategori Small and Medium Building Competition atas projek Business Performance
Improvement untuk Electric Energy Conservation yang telah dilakukan tahun 2010.
Trofi diserahkan oleh Menteri Energi Filipina.
Kesimpulan
Dapat
dilihat dari bukti – bukti diatas bahwa PT. KPC (Kaltim Prima Coal) sudah
menerapkan utilitarianisme didalam system kerja perusahaan tersebut. Sebagai bentuk
apresiasi kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, warga sekitar, maupun
masyarakat luas. Beberapa penghargaan yang diterima perusahaan dari berbagai
instansi seperti pemerintahan sampai ajang The Fifth ASEAN Energy Awards
membuktikan bahwa perusahaan telah menerapkan utilitarianisme atau CSR.
SUMBER :