KOPERASI SIMPAN PINJAM
Pengertian
dari Koperasi Simpan Pinjam. Koperasi merupakan salah satu bentuk organisasi
ekonomi yang dipilih oleh sebagian anggota masyarakat dalam rangka meningkatkan
kemajuan ekonomi serta kesejahteraan hidupnya. Masyarakat akan memilih Koperasi
jika organisasi ekonomi tersebut dirasakan atau diyakini bisa mendatangkan
manfaat lebih besar baginya dari pada
bentuk organisasi ekonomi lain. Sebuah Koperasi dikatakan berhasil atau sukses
jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi dapat
mensejahterahkan anggotanya, karena ia menciptakan nilai tambah dari usaha
mereka. Dalam hal ini, semakin baik kinerja Koperasi, maka semakin besar
kemampuan Koperasi mensejahterakan anggotanya. Semakin besar peran Koperasi
memperbaiki kesejahteraan anggotanya, semakin tinggi partisipasi mereka dalam
kegiatan Koperasi. Jadi, hubungan antara kinerja Koperasi, partisipasi anggota
dan kesejahteraan anggota adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Oleh karna
itu dapat dikatakan bahwa peranan koperasi sangat besar bagi anggotanya. Dari
semua hal tersebut Koperasi dapat di jadikan contoh dimana para anggotanya
mendapat berbagai keuntungan semua itu tidak terlepas dari peranan koperasi
dalam mensejahterhkan anggotanya. Koperasi
karyawan merupakan salah satu jenis koperasi yang di Indonesia.
Seperti Analisa salah satu koperasi di daerah Kelurahan
Sukahati Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yang telah saya teliti sebagai
berikut .
Profile Koperasi : Koperasi Simpan pinjam, Koperasi SEHATE
yang didirikan pada 27 Mei 2006. Yang terletak di Perum Pemda BCE Blok C6 Jalan
Tanjung 1 No. 18 RT 08 RW 09. Cibinong Bogor 16913.
Koperasi Simpan Pinjam ini dirikan dengan tujuan :
1. Meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup anggota pada khusus nya dan masyarakat pada
umumnya .
2. Memberikan
Pinjaman uang pada anggota dengan bunga ringan .
3. Menambah
pengetahuan koperasi pada anggota .
Koperasi Simpan Pinjam akan berakhir apabila :
1. Seseorang
itu Meninggal.
2. Seseorang
tersebut minta berhenti atas permintaan nya sendiri.
3. Diberhentikan
penggurus karena tidak lagi memenuhi Syarat keanggotaan.
4. Diberhentikan
pengurus karena tidak mengindahkan kewajibannya sebagai anggota atau melakukan
sesuatu yang merugikan koperasi
Selain usaha Simpan Pinjam, Koperasi SEHATE juga memiliki
usaha lain yang bertujuan membantu masyakarat sekitar . Seperti menjual barang –
barang sembako dengan harga murah, Peralatan sekolah dan alat tulis.
SUSUNAN PENGURUSAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEHATE
Pembina : Hj. Zuraedah
Penasehat : Rohadi
BADAN PENGURUS
Ketua : Titi Khaeria
Wakil ketua : Dedi sardadi
Sekertaris : Eko Budisusetio
Bendahara : Rustam Aji
Bidang Akuntansi : Martoyo
Badan Simpan pinjam :
Burhannudin Efendi
Bidang usaha :
Sri Utami, Nurhadijah
BADAN PENGAWAS
M. Firdaus, Yanto
PINJAMAN KOPERASI
A. Pinjaman uang
Pinjaman uang adalah pinjaman yang diberikan kepada anggota
Koperasi Simpan Pinjam dengan jangka waktu maksimal 6 bulan dan maksimal
pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 sedangkan untuk jasanya sebesar 0,3 % per tahun.
B. Pinjaman barang
adalah pinjaman yang berupa pembelian barang dimana koperasi memiliki usaha
kerjasama dengan perusahaan yang mengadakan open tabel/demo produk untuk
memasarkan produknya kepada anggota koperasi.
SIMPANAN KOPERASI
Syarat: Simpanan awal
sebesar Rp. 10.000,- dibayar saat pendaftaran menjadi anggota Koperasi Simpan
Pinjam.
Simpanan Wajib
Menjadi anggota Koperasi Simpan Pinjam.
Tiap bulan dipotong dari
gaji anggota sebesar Rp. 50.000,-
Tidak berlaku suku
bunga.
Simpanan Sukarela
Menjadi anggota Simpan Pinjam.
Simpanan Sukarela ini adalah simpanan anggota yang ingin
menyimpan uangnya di Koperasi Simpan pinjam tanpa ada batasan jumlah.
Simpanan sukarela ini bisa diambil sewaktu-waktu.
Tidak berlaku suku bunga.
Manfaat koperasi makmur jaya
- Dengan
bahasa yang lebih sederhana, investasi (Simpanan Pokok + Simpanan Wajib) setiap
anggota Kopkar menghasilkan keuntungan berupa “uang tunai”
- Selain itu
koperasi SEHATE juga memberikan fasilitas pinjaman kepada para anggotanya.